Di Pulau Sumatera Ada Wacana Bentuk 7 Provinsi Baru, Ini Daftarnya

Kamis 13-04-2023,04:29 WIB
Reporter : Tim Liputan

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Indonesia terus mengalami pemekaran provinsi.

 

Pada 11 November 2022, jumlah provinsi di Indonesia bertambah tiga menjadi 37. Adapun tiga provinsi baru itu ialah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

 

BACA JUGA:Tidak Perlu Repot Merangkai Kata, Berikut Contoh Ucapan Lebaran 1444 H

 

Tiga provinsi tersebut merupakan pemekaran Provinsi Papua, sesuai RUU (Rancangan Undang-Undang) yang disahkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

 

BACA JUGA:Penting Bagi Perangkat Desa Mengantongi NIPD, Berikut Penjelasan Lengkap Tentang NIPD

 

Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPR 17 November 2022, wilayah Indonesia mengalami pemekaran provinsi lagi. 

 

BACA JUGA:Tidak untuk Sembarang Orang, Telkom Buka Lowongan Pekerjaan, Gajinya Bikin Melotot

 

Adapun provinsi baru tersebut merupakan pemekaran dari wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya.

Kategori :