Pendaftar KIP Kuliah Periode Januari-Juni 2024, Begini Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah Rp 1.400.000

Selasa 30-07-2024,22:27 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

• Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

• Klik pada menu “Akses Akun” untuk memulai proses klaim ulang akun. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

• Unggah kembali dokumen dan data yang diperlukan untuk melengkapi pendaftaran KIP Kuliah. Pastikan semua dokumen yang diminta sudah disiapkan.

• Setelah login, periksa status pada kolom Formulir dan Kelengkapan. Jika ada tanda centang, data Anda sudah lengkap. Jika ada tanda X, lengkapi data yang kurang dan unggah dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Cara Uang BLT KIP Masuk Rekening BRI BNI Login pip.kemdikbud.go.id, Pastikan Bantuan Masuk ke Rekening

• Cek kolom Biodata, Keluarga, Prestasi, dan Rencana. Gunakan tombol “Perbaharui Biodata” untuk memperbarui informasi yang diperlukan.

Dokumen yang Perlu Diupload Ulang

Untuk klaim ulang, pastikan Anda mengunggah dokumen berikut:

• Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.

• Nomor Induk Kependudukan (NIK).

• Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

• Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

• Foto pribadi terbaru.

• Foto keluarga lengkap.

• Foto rumah tampak depan.

• Surat Keterangan Penghasilan Orangtua.

Kategori :