• Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
• Klik pada menu “Akses Akun” untuk memulai proses klaim ulang akun. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
• Unggah kembali dokumen dan data yang diperlukan untuk melengkapi pendaftaran KIP Kuliah. Pastikan semua dokumen yang diminta sudah disiapkan.
• Setelah login, periksa status pada kolom Formulir dan Kelengkapan. Jika ada tanda centang, data Anda sudah lengkap. Jika ada tanda X, lengkapi data yang kurang dan unggah dokumen yang diperlukan.
• Cek kolom Biodata, Keluarga, Prestasi, dan Rencana. Gunakan tombol “Perbaharui Biodata” untuk memperbarui informasi yang diperlukan.
Dokumen yang Perlu Diupload Ulang
Untuk klaim ulang, pastikan Anda mengunggah dokumen berikut:
• Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.
• Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
• Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
• Foto pribadi terbaru.
• Foto keluarga lengkap.
• Foto rumah tampak depan.
• Surat Keterangan Penghasilan Orangtua.