• Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau terdaftar di DTKS.
• SPPT Pembayaran PBB.
• Struk Pembayaran Listrik.
• Kartu KIP / KKS / PKH (jika ada).
• Sertifikat Prestasi (jika ada).
BACA JUGA: Ingat Ini Batas Waktu Terakhir Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Jangan Sampai Lewatkan Peluang
Calon Mahasiswa yang Perlu Klaim Ulang
Menurut infobox biru di situs resmi, ada dua kategori calon mahasiswa yang perlu melakukan klaim ulang:
• Calon Mahasiswa yang Lolos SNBP/SNBT 2024.
• Calon Mahasiswa yang Sudah Mendaftar pada Periode Januari-Juni 2024.
Proses Setelah Login Akun KIP Kuliah 2024
Setelah berhasil klaim ulang dan masuk ke akun (login), pemohon KIP Kuliah dapat melanjutkan proses seleksi.
Berikut langkah-langkah untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2024:
• Masuk ke akun KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
• Perhatikan status di bagian kolom Formulir dan Kelengkapan. Jika terdapat tanda centang, maka data sudah sesuai dan lengkap. Namun, apabila terdapat tanda X, maka data belum lengkap, sehingga pemohon harus melengkapi data yang diperlukan dan unggah kembali dokumen persyaratan.