NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Viral di Medsos oknum sopir angkot di Bekasi getok tarif Rp 25 Ribu, penumpang mengeluh, sopir: emang dari sononya segitu! Pemkab langsung bertindak.
Video seorang penumpang angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah yang mengeluh karena dikenakan tarif tidak normal viral di media sosial.
BACA JUGA:Dua Rumah Warga Mukomuko Ludes Dilalap Jago Merah
Penumpang tersebut tidak menyangka harus membayar Rp 25 ribu untuk ongkos angkot. Dalam video tersebut, terlihat penumpang menanyakan alasan tarif yang mahal kepada sopir. Sopir angkot dengan nada gusar menjawab bahwa tarif tersebut memang sudah ditetapkan.
"Tapi (tarif angkot) di sini sih paling mahal, sih, Bang. Kenapa bisa begitu?" tanya penumpang ke sopir.
"Lah iya emang iya. Lah emang tarifnya segitu, saya juga kagak tau, emang dari sononya segitu," jawab sopir dengan nada tinggi.
Penumpang tersebut bukan warga lokal Cikarang, dia naik angkot K-17 untuk menuju pul bus karena hendak ke Purwakarta.
BACA JUGA:Sebelum Berinvestasi, Ini Cara Cek Kurs Valuta Asing dan Pilihan Mata Uangnya, Wajib Dipahami
Tindakan Pemkab Bekasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menindaklanjuti video viral tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat di kantor Dishub, Jalan Industri Cikarang Utara, Selasa (30/7/2024).
Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah untuk mencegah pengenaan tarif angkot di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi. Petugas gabungan akan melakukan operasi khusus terhadap angkot K-17.
"Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17," kata Reza, seperti dilansir situs Pemkab Bekasi, Selasa (30/7).
Reza menjelaskan bahwa tarif trayek angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah seharusnya sebesar Rp 20 ribu per penumpang.
Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen.
BACA JUGA:Daftar Rekomendasi Herbisida untuk Gulma Kelapa Sawit Paling Ampuh agar Tumbuh Optimal!