Tipu Ratusan Jemaah Umroh, Pelaku Joget Gembira di Depan Para Korban, Cuma Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu 31-07-2024,13:14 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Para korban juga berharap agar Zyuhal Laila Nova benar-benar mengembalikan kerugian yang mereka alami. Mereka menginginkan keadilan yang sepadan dengan kerugian dan penderitaan yang telah mereka alami akibat penipuan ini.

Kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh Zyuhal Laila Nova, pemilik travel Goldy Mixalmina Kudus, telah mengejutkan dan membuat geram banyak pihak.

Publik berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.


Sheila Silvina

Kategori :