SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada senin (10/4) lalu, Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi baru. Para saksi ini dimintai keterangan untuk memperdalam dugaan pungli SK P3K Tenaga Kesehatan.
Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memanggil 10 hingga 13 orang saksi.
BACA JUGA:Penting Dimiliki, Berikut Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan kesaksiannya, selanjutnya hari ini akan ada saksi saksi baru yang berasal dari perwakilan puskesmas yang telah menyetorkan uang yang akan diberikan kepada CW selaku Kabid di BKPSDM. Kemudian berlanjut dengan pemanggilan Plt Kepala BKPSDM,” jelas Andi Setiawan.
BACA JUGA:2 Remaja Kepergok Maling Ayam, Dikejar Massa dan Ini Akibatnya
Sementara itu, hingga sekarang Kejari Seluma baru menetapkan satu orang tersangka berinisial Cw (37) yang menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Seluma. Tersangka Cw telah ditahan di sel Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Besar-besaran BUMN 2023, Ini Tanggal dan Tahapannya
(Hari Adiyono)