BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pengesahan Raperda Kota Bengkulu Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
R apat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan (pengesahan) terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 digelar Selasa (16/7) di DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:5 Obat Alami ala dr Zaidul Akbar, Tanpa Suntik Insulin, Tubuh Bisa Bebas dari Diabetes
Dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto, paripurna Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Budi Hartono dari fraksi PKS.
BACA JUGA:Tangan Gatal Pertanda Dapat Duit? Cek Dulu Sebelah Kiri atau Kanan, Ini Menurut Primbon Jawa
Saat menyampaikan laporan banggar, Budi mengatakan bahwa hal yang menggembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 adalah dapat dipertahankannya WTP hasil audit BPK.
"Dipertahankannya opini WTP selama lima tahun berturut-turut merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi, dimana secara administrasi dapar dipertanggungjawabkan dan telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah," sampai Budi.
BACA JUGA:Siapa Hoegeng yang Namanya Dijadikan Nama Awards? Ini Kisah dan Fakta Menariknya
Selama proses pembahasan yang telah dilakulan, banggar juga memberikan beberapa cacatan penting mengenai raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, yaitu terdiri dari laporan realiasi anggaran.
Berdasarkan rasio efektifitas PAD, realisasi PAD Kota Bengkulu tahun 2023 belum efektif yaitu mencapai 72,53 persen.
Selain itu realisasi PAD bila dibandingkan dengan pendapatan transfer akan memperoleh rasio kemandirian keuangan daerah untuk tahun 2023 yakni 21,76 persen.
"Maka, untuk meningkatkan rasio efektifitas dan kemandirian keuangan daerah banggar menyarankan perlu adanya peningkatan upaya untuk mengoptimalkan potensi PAD," ujarnya.
BACA JUGA:Atasi Segala Gangguan Lambung, dengan Ramuan Zaidul Akbar, Intip Cara Penggunaan
Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan dari banggar, Suprianto selaku ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir untuk meningkatkan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah (perda).