Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Cek Berapa Usia Mentalmu di Link Tes Usia Mental Ini
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi saat menyampaikan pendapat akhir mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah meyelesaikan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
"Hal ini membuktikan bahwa seluruh fraksi telah sepakat dan menerima serta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perda.
BACA JUGA:Resep Herbal Atasi Asam Urat, Ala Dr Zaidul Akbar, Solusi Efektif yang Bisa Dicoba
"Kami menyadari bahwa dalam proses penyusunan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang harus disempurnakan. Untuk itu kami sangat menghargai kritikan, saran dan masukan yang membangun dari DPRD, itu akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD di tahun-tahun berikutnya," demikian Arif
(Septi Widiyarti)