Penemuan Harta Karun Migas Tersembunyi di Sumatera Utara! Segini Potensinya

Sabtu 03-08-2024,11:29 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Catat! 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Periode Agustus 2024

Dalam industri migas, ada lima klasifikasi produknya, yaitu:

1. Kondensat

Klasifikasi pertama adalah kondensat. Kondensat adalah minyak mentah yang bersifat ringan. Gas bumi ini memiliki jenis hidrokarbon yang merupakan produk ikutan dari sumur gas. Kondensat memiliki kandungan gas bumi dalam jumlah yang sangat besar. 

2. Gas Kering

Klasifikasi produk yang kedua adalah gas kering. Gas kering merupakan fluida yang berada di dalam sebuah reservoir dalam bentuk fase gas yang kemudian tetap dalam kondisi gas ketika dialirkan. Gas alam dianggap ‘kering’ ketika terdiri dari hampir seratus persen metana murni.

3. Gas Basah

Klasifikasi ketiga adalah gas basah. Gas basah merupakan gas bumi yang hampir seluruh komposisinya molekul metana.

Biasanya, kandungan metana gas basah berkisar antara 80 persen hingga 90 persen. Selain metana, kandungan gas basah adalah etana, pronana, butana, dan komponen lainnya.

BACA JUGA:HUT RI ke 79 Dilaksanakan di 2 Tempat, IKN dan Jakarta, Ini Alasan dan Skemanya

4. Minyak Ringan

Klasifikasi keempat adalah minyak ringan. Jenis minyak bumi ini berasal dari hasil sulingan minyak bumi.

Minyak bumi yang melalui proses penguapan dan pengembunan pada tekanan atmosfer akan menghasilkan minyak ringan.

Kandungan kadar logam dan belerang dalam minyak rendah. Selain logam dan belerang, minyak ringan hanya memiliki sedikit kandungan gas bumi.

5. Minyak Berat

Klasifikasi terakhir adalah minyak berat. Minyak berat adalah minyak mentah dengan komposisi hidrokarbon berat yang besar. Gas bumi dalam minyak berat sangat sedikit. Bahkan, kandungan gas bumi kadang tidak ada sama sekali.

Kategori :