BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kepolisian Daerah Bengkulu minta Polres Seluma untuk menyelesaikan perkara kasus penganiayaan petani di Kabupaten Seluma yang menyebabkan satu personel Polres Seluma gugur dalam bertugas.
Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi.
Dikatakan Anuardi, saat ini kasus tersebut sudah diserahkan ke Polres Seluma untuk segera diselesaikan.
BACA JUGA:Semasa Hidup, Pelaku Penyerangan Polisi Ternyata Pernah Dipasung Karena Mengancam Warga
"Jadi sekarang sudah ditangani Polres Seluma. Kejadian tersebut awalnya ada kasus penganiayaan terhadap masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi.
Disampaikan Kabid Humas, kejadian ini bermula saat personel Polres Seluma mendatangi lokasi kejadian penganiayaan yang dialami oleh warga Seluma.
Namun saat di lokasi kejadian, saat hendak dilakukan pengamanan, para pelaku melakukan perlawanan serta menyerang personel Polres Seluma.
"Keesokan harinya dari Polres Seluma mendatangi lokasi kejadian, dan saat mau dilakukan pengamanan pelaku tersebut menyerang personel Polres Seluma," kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Sementara itu jenazah Ardan selaku tersangka penganiayaan terhadap petani kopi dan anggota Polres Seluma, Sabtu siang (3/8/2024) sekitar pukul 11.15 WIB, resmi diserahkan pihak Polres Seluma kepada pihak keluarga tersangka.
Serah terima jenazah tersangka ini setelah kedua belah pihak menandatangani berita acara yang dilakukan di kamar jenazah RSUD Tais, untuk dapat segera dimakamkan oleh pihak keluarga.
Menurut keterangan Suherman (63) Ketua RW 2 RT 3 Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, ternyata almarhum Ardan semasa hidupnya pernah dipasung selama 2 minggu dengan batang pohon pinang.
Hal ini dilakukan warga lantaran Ardan sempat mengancam sejumlah warga dengan beragam alasan.
Ancaman tersangka tersebut ditulisnya kepada Ketua RW 2 Suherman, sebelum akhirnya meminta pihak anggota keluarga lainnya untuk mengamankan tersangka supaya dapat dipasung, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.