Sementara itu Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda. Bambang Ilyadi juga telah dirujuk dari RSUD Tais ke RS Bhayangkara lantaran mengalami luka di bagian tangan dan lengan yang terkena sabetan senjata tajam (Sajam).
Kasus ini bermula saat Polres Seluma menerima laporan telah terjadi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan dua orang korban terluka.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore (1/8) di areal perkebunan kopi di ulu Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
BACA JUGA:Dijamin Cepat Cair! Begini Cara Ajukan Pinjaman Pinjol, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
Dalam peristiwa ini, dua orang yakni Mulyadi (53) dan Indi (35) warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur. Sedangkan pelakunya, Ardan (54) bersama seorang anaknya warga Kelurahan Bunga Mas.
Keterangan saksi Jaya (36) warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur, kedua korban yakni Mulyadi dan Indi merupakan bapak dan anak.
Jaya yang juga berkebun di lokasi yang sama dengan pelaku dan korban, tidak diketahui pasti penyebab keributan ini. Namun ada dugaan karena sengketa batas kebun.
BACA JUGA:OJK Rilis hanya 98 Daftar Pinjol Legal Agustus 2024, Hindari yang Ilegal
Namun yang pastinya menurut Jaya, pelaku dan korban bertemu di dekat pondok milik Mulyadi. Mereka awalnya ribut mulut dan berlanjut dengan pembacokan yang membuat korban Mulyadi dan Indi terluka.
"Kalau motifnya saya belum tahu, tadi pas pelaku dan anaknya datang sempat cekcok mulut dan berujung saling berkelahi dengan senjata tajam," terang Jaya.
Dalam perkelahian itu, Mulyadi dan anaknya Indi, terluka. Melihat kejadian ini, saksi Jaya berusaha meminta bantuan warga untuk membawa kedua korban ke RSUD Tais.
Pasca kejadian ini, Tim opsnal Polsek Seluma Timur dan Satreskrim Polres Seluma yang mendapat laporan, langsung menindaklanjutinya.
Dengan persuasif, pihak kepolisian melalui keluarga terduga pelaku meminta agar Ardan dan anaknya menyerahkan diri.
Namun sayang upaya ini tidak membuahkan hasil, terduga pelaku tetap tidak mau menyerahkan diri.