BACA JUGA:Lowongan Kerja Susi Air, Ini Syarat dan Berkas untuk 3 Posisi yang Dibutuhkan
2. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Di samping pelayanan kedokteran, pelayanan kesehatan masyarakat juga diperlukan karena merupakan bentuk pelayanan dengan cara pengorganisasian yang dilakukan secara bersama-sama dalam satu organisasi kesehatan.
Jenis pemberian layanan medis dasar dan/atau medis spesialistik kepada masyarakat ini mempunyai tujuan utama untuk menyembuhkan, memelihara, dan meningkatkan kesehatan. Serta mencegah penyakit sekelompok atau keseluruhan masyarakat.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk S1 Pertanian
3. Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Berkaitan dengan dua jenis di atas, sistem rujukan kesehatan di Indonesia yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 01 tahun 2012 sangat berperan penting dalam keberlangsungan pelayanan kesehatan.
Pasalnya, sistem rujukan pelayanan kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur tugas pelimpahan dan tanggung jawab timbal balik pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:5 Lowongan Kerja di Bali Bidang Food & Beverage, Ini Persyaratan Lengkapnya
Baik timbal balik vertikal (atau rujukan antar pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan) maupun horizontal (atau rujukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan).
Sederhananya, sistem rujukan mengatur darimana dan harus kemana pasien dengan gangguan kesehatan tertentu memeriksakan keluhan dan keadaan penyakitnya.
Secara konsep, sistem referensi mencakup jenis-jenis layanan kesehatan, seperti:
- Rujukan medis yang meliputi konsultasi untuk keperluan diagnostik, pengobatan, dan tindakan operatif tertentu atau pengiriman spesimen untuk pemeriksaan laboratorium.
- Rujukan yang mencakup masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif. Contohnya Survey epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau terjangkitnya penyakit menular.
BACA JUGA:Daftar 5 Rumah Sakit Swasta Termahal di Jakarta, Fasilitas Lengkap dan Berkualitas Tinggi
4. Pelayanan Rawat Jalan dan Rawat Inap
Pelayanan rawat jalan (ambulatory) adalah salah satu bentuk pelayanan kedokteran yang tersedia untuk pasien yang tidak membutuhkan pelayanan rawat inap.