3. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
4. Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
2. Beras 10 kg
Pemerintah juga bakal menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk melanjutkan bansos beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," kata Arief, dikutip dari Antara.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program bansos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 5 Agustus 2024, Siapa Paling Beruntung?
Syarat dan Kategori Penerima Bansos Beras 10 Kg
Ada empat kategori yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial pangan (bansos pangan), termasuk bantuan beras 10 kilogram:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- KPM balita atau yang berisiko stunting
Syarat penerima bansos pangan meliputi:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI)