Apa Saja Bansos yang Cair Bulan Agustus-September? Catat Ini Daftarnya, Ada Bansos Beras 10 Kg

Senin 05-08-2024,12:28 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai Rp 200.000.

Diberitakan KompasTV, pencairan BPNT tahap 4 mulai disalurkan pada awal hingga akhir Agustus 2024.  Namun, ada kemungkinan pencairan bakal mundur pada September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4.

BACA JUGA:Update Harga TBS di Jambi Hari Ini Senin 5 Agustus 2024, Terus Bergerak Naik

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial BPNT diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan membutuhkan bantuan pangan untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Adanya syarat tersebut diharapkan dapat menjaga keadilan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):

- Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia.

- Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

- Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.

- Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.

- Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

5. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)

Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bakal cair Agustus 2024.

"Nantinya dana bansos akan di-top up pada awal bulan Agustus 2024, waktunya akan ditentukan kemudian," kata Kepala Dinsos Jakarta Premi Lasari, dilansir dari Kompas.com (24/7/2024). 

Kategori :