"Dari gerak-gerik mencurigakan pelaku sebelum mematikan server CCTV, dan saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," lanjutnya kanit.
Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali yang masing-masing mengambil uang sebesar Rp 3 juta. Uang hasil curian itu digunakannya untuk membeli minuman beralkohol.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian ini digunakannya untuk membeli minuman," pungkasnya.
Pelaku nekat menggasak uang milik kantor tempat dirinya bekerja lantaran iri dengan karyawan honorer lainnya yang memiliki gaji lebih besar darinya.
BACA JUGA:10 Cara Investasi Properti yang Tepat untuk Pemula, Dijamin Aman dan Untung!
"Pelaku ini iri dengan karyawan lainnya sehingga dirinya nekat melakukan pencurian di tempatnya bekerja," katanya.
Saat ini penyidik Polsek Selebar masih melakukan penyelidikan dalam peristiwa tersebut lantaran jumlah uang yang di akui oleh pelaku masih belum sesuai dengan laporan staf TU kantor kementerian.