BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 11 juta 200 ribu milik kantor Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial Sentra "Dharma Guna" di Bengkulu, Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pelaku yang berinisial AM warga Kelurahan Kampung Kelawi kota Bengkulu ini merupakan seorang Honorer Security di kantor tersebut, Ia diringkus saat berada di kantor, Selasa (6/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Selebar, IPDA. Putra Agung saat dikonfirmasi di Mapolsek Selebar menjelaskan, terduga pelaku ini diamankan berdasarkan hasil dari penyelidikan dan Tim Opsnal Polsek Selebar.
"Berdasarkan laporan dari staf TU, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," jelas Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Proyek Tak Kunjung Usai, Ruas Jalan Tol Ini Berubah Fungsi Jadi Arena Balapan Liar
Pelaku melancarkan aksinya pada saat dirinya piket (jaga) malam di kantor tersebut, dengan modus mematikan server CCTV kantor, sehingga pelaku leluasa melakukan pencurian tanpa terekam kamera CCTV.
Namun dari gerak-gerik pelaku dalam mematikan server CCTV yang membuat para penyidik mencurigainya.