NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tragis, ditabrak mobil saat atur lalu lintas, Polantas meninggal dunia.
Kisah duka menyelimuti Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) dinyatakan meninggal ditabrak.
Tragedi yang menimpa seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas)Aipda Sunandar, meninggal dunia usai ditabrak oleh sebuah mobil saat tengah bertugas.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa pagi, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WITA, di Jalan AP Pettarani, tepat di depan Kantor Pos Indonesia, yang pada saat itu memang sedang padat dengan arus lalu lintas.
Aipda Sunandar, yang dikenal sebagai petugas yang berdedikasi, saat itu sedang menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di kawasan yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.
BACA JUGA:BRI Peduli, 144 Guru se-Kabupaten Banyuwangi Ikuti Pelatihan Numerisasai Metode Gasing
CCerita Kronologi Kejadian
Pada pagi itu, sebuah mobil yang dikemudikan oleh pria lanjut usia berinisial HM, berusia 61 tahun, melintas di kawasan tersebut. Sayangnya, karena kelalaian pengemudi, Aipda Sunandar tidak terlihat olehnya saat sedang mengatur lalu lintas, sehingga terjadilah tabrakan yang membuat Aipda Sunandar mengalami luka parah di bagian kepala.
Seketika itu juga, tim medis yang berada di lokasi segera mengevakuasi Aipda Sunandar dan membawanya ke Rumah Sakit Faisal untuk mendapatkan perawatan darurat.
Namun, karena kondisi luka yang dideritanya cukup serius, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selama tiga hari setelah kecelakaan, Aipda Sunandar menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan, nyawa Aipda Sunandar tidak dapat diselamatkan.
Pada hari ketiga setelah kecelakaan, ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Kabar duka ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, yang mengungkapkan bahwa jenazah Aipda Sunandar telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara setelah penanganan selama tiga hari," ujarnya kepada media.