JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, Riau yang sekarang menjadi tahanan KPK, ternyata telah menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti berikut lahannya.
Bangunan kantor dan lahan tersebut digadaikan Rp 100 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK). Terungkapnya hal ini dari pemeriksaan yang dilakukan KPK.
BACA JUGA:Pendaftaran Bintara TNI AD Masih Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Perihal ini juga dibenarkan Plt Bupati AKBP (Purn) Asmar. Terkait informasi itu, Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.
“Menurut informasi yang saya dapat demikian (digadaikan Rp 100 miliar). Sebab, uang itu dalam berita Rp 100 miliar,” kata Asmar.
BACA JUGA:Warga Talo Meninggal Dunia Tertimpa Pohon, Ini Kronologisnya
“Kantor, ya termasuk tanah halaman (yang digadaikan),” lanjut Asmar.
Dijelaskan Asmar, uang Rp 100 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi program prioritas kepemimpinan Muhammad Adil. Asmar pun mengaku serba salah, karena pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah.
BACA JUGA:Berharap Anak Jadi Tentara? Berikut Intip Gaji Prajurit TNI dari Pangkat Tamtama hingga Jenderal