Viral! Dugaan Aksi Perundungan Pelajar SMP, Polisi Gerak Cepat Tangani

Selasa 13-08-2024,11:41 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Viral! dugaan aksi perundungan pelajar SMP, polisi gerak cepat tangani.

Kasus perundungan atau bullying yang terjadi dan beredar luas di media sosial tengah menjadi perbincangan hangat.

Kaejadian tersebut terjadi di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dan menuai kecaman dari masyarakat luas.

BACA JUGA:Update Angsuran KUR BCA Pinjaman Rp 10 Juta-Rp 75 Juta Agustus 2024, Bunga di Bawah 1 Persen per Bulan

Peristiwa ini melibatkan seorang pelajar di SMPN 1 Pematangsawa yang menjadi korban aksi kekerasan oleh sesama siswa di sekolah tersebut.

Insiden ini menjadi viral setelah terekam dalam sebuah video berdurasi pendek yang kemudian tersebar luas di media sosial, memicu reaksi kemarahan dan keprihatinan dari netizen.

Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial Tapis Jejama Tanggamus II, terlihat seorang siswa yang diduga berinisial A, mengenakan seragam Pramuka, tengah duduk di tanah berpasir.

Ketika siswa tersebut mencoba untuk bangkit, seorang pelajar lain tiba-tiba menendang dadanya dengan keras.

BACA JUGA:Update Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 25 Juta, Tenor 1 Tahun Sampai 5 Tahun Bunga 0,5 Persen

Aksi kekerasan ini dilakukan di hadapan beberapa pelajar lainnya yang hanya duduk di bangku panjang tanpa melakukan upaya apapun untuk menghentikan kejadian tersebut.

Reaksi diam dari para pelajar yang menyaksikan perundungan ini turut menambah ironi dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 tersebut.

Video ini dengan cepat menjadi viral di media sosial, mengundang reaksi dari warganet yang merasa marah dan kecewa dengan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Mereka mengecam tindakan pelaku serta mempertanyakan peran dan tanggung jawab sekolah dalam mencegah terjadinya perundungan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hp Andorid dengan Kamera Setara DSLR, Kualitas Flagship dan Harga Murah

Netizen juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi mental dan fisik korban, serta menuntut agar pelaku perundungan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kategori :