Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan penanganan dan mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat.
Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, mengungkapkan bahwa mediasi berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di SMPN 1 Pematangsawa.
Mediasi ini dihadiri oleh pihak sekolah, wali murid, Bhabinkamtibmas, dan para siswa yang terlibat dalam insiden perundungan tersebut.
Turut hadir dalam mediasi ini Kepala SMPN 1 Pematangsawa, Burhanudin, Kepala Pekon Waynipah, Aprial, Kepala SPLP Barlian, serta Komite SMPN 1 Pematangsawa, Syarifudin.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Bensin Disimpan Dalam Kulkas, Bagaimana Ceritanya?
Menurut Ahmad Rais, tujuan utama dari mediasi ini adalah untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah perundungan yang terjadi.
Ia menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, wali murid dari pihak pelaku menginginkan agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).
Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan hubungan antara pelaku dan korban serta memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Namun, wali murid juga menyatakan siap menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai.
Di sisi lain, pihak korban yang didampingi oleh wali murid mereka, menyatakan keinginan agar kasus perundungan ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Polres Tanggamus.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Bensin Disimpan Dalam Kulkas, Bagaimana Ceritanya?
Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus ini agar pelaku perundungan mendapatkan sanksi yang setimpal, serta untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi pelajar lainnya.
Kapolsek Pematangsawa juga menyebutkan bahwa Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, telah bertemu dengan kedua belah pihak di Mapolsek Pematangsawa.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh insiden ini.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak.
“Kami berharap agar semua pihak dapat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak,” ujar Ahmad Rais, mengutip pesan dari Kapolres Tanggamus.