Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar CPNS dan PPPK. Persyaratan tersebut sebagaimana dalamPeraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawa Aparatur Sipil Negara.
Berikut rincian syarat pendaftarannya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Tahapan Seleksi CASN