BPIP Minta Maaf, Pastikan Paskibraka 2024 Boleh Pakai Hijab saat Bertugas di HUT RI ke-79

Kamis 15-08-2024,17:22 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan permintaan maaf soal isu kebijakan yang melarang penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri pada saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas pada tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara Ibukota Nusantara (IKN).

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Kamis, (15/8).

BACA JUGA:Hadir dengan Baterai Jumbo 6.000mAh, Ternyata Segini Harga Terbaru POCO C40

Lebih lanjut, Yudian menegaskan bahwa hal tersebut mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya.

"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Menurut Islam, Seorang Istri Boleh Meminta Cerai jika Memenuhi Syarat Berikut

Sementara itu, disisi lain BPIP turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.  

“Semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” pungkasnya.

Jadi, itulah pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah

 



Septi Widiyarti

Kategori :