Syarat dan Ketentuan Mengikuti Upacara HUT RI
Untuk masyarakat umum yang ingin berpartisipasi dalam upacara di Istana Merdeka, Jakarta, pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan yang telah disediakan oleh pihak Istana. Proses pendaftaran ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, masyarakat dapat mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan undangan resmi.
Beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para peserta upacara antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengunggah foto diri, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seperti tidak membawa makanan ke dalam Istana Negara, tidak membawa balita, dan wajib mengenakan pakaian adat atau pakaian nasional.
Selain itu, peserta upacara juga diwajibkan untuk menjaga ketertiban dan suasana yang kondusif selama berlangsungnya acara.
Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia pada tahun 2024 menjadi momen bersejarah dengan pelaksanaan upacara di dua lokasi utama, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Merdeka Jakarta.
Sheila Silvina