Kepada tim rbtvdisway.com, korban mengaku kejadian tersebut berawal saat ia sedang nongkrong bersama teman-temannya di Taman Wisata Kota Tais sekitar pukul 12.00 wib.
Saat itu korban hendak bernyanyi dan mengambil microphone yang sedang dipegang An (20) warga Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
Kemudian An mengadu ke temannya, dan saat datang temannya yang duduk tak jauh darinya, datang menanyakan maksud korban merebut microphone, lantas dijawab korban karena mau bergantian ingin bernyanyi.
BACA JUGA:Sudah Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Dosen Ghaib, Film Horor yang Diadaptasi dari Cerita Viral!
Diduga karena tersinggung ucapan inilah, muncul niat kawanan pelaku untuk menganiaya korban.
Ini lantaran saat korban beranjak dari tempat duduknya dan hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma korban justru dibuntuti dari belakang oleh sekitar 8 orang.
Kemudian saat melintas di depan pos jaga Satpol PP yang ada di depan Tugu Pengantin simpang 6 Seluma, korban pun dihadang laju sepeda motornya oleh kawanan pelaku berjumlah 4 orang yang mengendarai 2 sepeda motor.