Berapa Gaji Paskibraka Tingkat Nasional Sampai Kabupaten/Kota? Yuk Intip

Sabtu 17-08-2024,22:14 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab, Gubernur Bengkulu: Kebijakan Diskriminatif

Lalu pada 2017, Paskibraka tingkat nasional mendapat beasiswa pendidikan senilai Rp 165 juta. Beasiswa ini salah satu bentuk Corporate Social Responsibility yang diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Gaji Paskibraka di Tingkat Provinsi

Di level provinsi, honor yang diterima oleh Paskibraka berbeda-beda. Hal ini juga tergantung dari kebijakan pemerintah provinsi dalam menetapkan besaran honor untuk Paskibraka.

Misalnya pada 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor sebesar Rp 1,5 juta per orang untuk Paskibraka yang bertugas dalam upacara 17 Agustus.

BACA JUGA:Polemik Larangan Hijab Bagi Paskibraka Putri di IKN, Ini Ketentuan Wanita Berjilbab dalam Islam

Selain itu, anggota Paskibraka juga diberikan uang pengganti transportasi selama masa pelatihan. Seluruh anggota juga mendapat sertifikat untuk kebutuhan pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Gaji Paskibraka di Tingkat Kabupaten/Kota

Terakhir, gaji untuk Paskibraka di tingkat kabupaten/kota juga berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah daerah. Kisaran honor yang diterima Paskibraka sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Pemerintah daerah juga memberikan bonus lainnya seperti biaya pendidikan. Dalam periode 2021 dan 2022 lalu, sebanyak 140 anggota Paskibraka Kabupaten Jombang menerima penghargaan (reward) berupa biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Gaduh Kabar Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, BPIP Minta Maaf

Formasi dan Asal-usul Nama Paskibraka

Pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:

Pasukan 17: pengiring (pemandu).

Pasukan 8: pembawa bendera (inti).

Pasukan 45: pengawal.

Kategori :