Tahapan Seleksi PPPK 2024
Proses seleksi PPPK 2024 akan melalui beberapa tahapan berikut:
1. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, pelamar harus melengkapi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi. Dokumen persyaratan harus diunggah sesuai ketentuan pada masa pendaftaran.
Jika tidak lolos pada seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggah jika kesalahan bukan berasal dari pelamar. Masa sanggah berlangsung selama maksimal 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, dan hasil pascasanggah akan diumumkan dalam waktu paling lama 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.
BACA JUGA:Ini Syarat Wajib dan Cara Daftar CPNS 2024! Jangan Sampai Salah
2. Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi terdiri dari beberapa jenis tes, yaitu Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural dengan menggunakan Computer-Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
Setelah tahap ini, pelamar mungkin harus menjalani wawancara dengan metode CAT BKN. Instansi yang dilamar juga dapat menerapkan tes kompetensi tambahan dengan ketentuan tertentu: maksimal 3 bentuk tes tambahan untuk instansi pusat dan maksimal 1 bentuk tes tambahan untuk instansi daerah.
Penentuan kelulusan pada seleksi PPPK 2024 akan didasarkan pada urutan penilaian berikut jika terdapat nilai akhir yang sama:
- Nilai Kompetensi Teknis tertinggi.
- Nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural tertinggi.
- Nilai wawancara tertinggi.
- Usia pelamar tertua.
BACA JUGA:Cara Terbaru Mengajukan Pinjaman di BRI Lengkap dengan Syaratnya agar Langsung ACC
Dengan pemahaman mendalam mengenai jadwal, syarat, dan tahapan seleksi PPPK 2024, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meningkatkan peluang untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.