8. Simpan data yang telah dicek pada "form resume" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak kartu pendaftaran SSCASN untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud ditambah dengan:
1. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan
2. Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas.
Dokumen Persyaratan
Setelah melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud di atas, pelamar juga menyampaikan (upload) dokumen terdiri atas:
BACA JUGA:Viral! Wanita Cekoki Kucing dengan Miras, Ini Hasil Penelusuran Polisi dan Klarifikasinya
1. Bukti registrasi pendaftaran online (Kartu Pendaftaran SSCASN 2024);
2. Surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp.10.000,- sebanyak 1 (satu) rangkap ditujukan Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur Cq. Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (format sesuai pengumuman);
3. Fotokopi e-KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh DUKCAPIL;
4. Fotokopi Ijazah Perguruan Tinggi terakhir;
5. Fotokopi Transkrip Nilai Akademik;
6. Fotokopi Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
7. Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani E-meterai (format sesuai pengumuman);
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Besok! Ini Cara Lancar Buka Situs SSCASN untuk Daftar