8. Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Pemerintah bagi penyandang disabilitas;
9. Print Out asli Kartu Pendaftaran SSCASN 2024;
10. Penerimaan dokumen persyaratan sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam pengumuman
11. Dokumen Persyaratan tersebut dimasukkan ke dalam Amplop Air Mail, pada bagian depan amplop ditulis NAMA LENGKAP, NIK, PENDIDIKAN, JABATAN YANG DILAMAR, ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP/KK DAN NOMOR TELP/HP;
12. Surat Lamaran dengan tujuan bukan kepada Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur cq Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dianggap Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS)
13. Dokumen yang tidak sesuai dengan aturan sscasn atau pengumuman dapat menjadi dasar Tidak Memenuhi Syarat.
BACA JUGA:Buruan Serbu, Ini Daftar 4 Hp Samsung Banting Harga Bulan Agustus 2024, Tawarkan Spek Menarik
14. Dokumen persayaratan tersebut wajib diantar langsung oleh Calon Pelamar/Pendaftar ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur paling lambat September 2024 pkl.12.00 WIB.
Berikut rincian penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kab. Tanjung Jabụng Timur tahun anggaran 2024.