Penerimaan CPNS 2024 di Pemprov Sumsel, Ini Daftar Jurusan yang Bisa Daftar

Selasa 20-08-2024,13:50 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Khusus untuk pelamar yang menyandang disabilitas, mereka diwajibkan melampirkan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasan.

6. Pas Foto Berwarna

Pas foto terbaru dengan latar belakang merah. Pas foto ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Diduga Hina Suku Jawa, Konten Creator Ini Banjir Komentar Menohok dari Netizen, Endingnya Begini

7. Sertifikat Cumlaude

Bagi pelamar dengan predikat lulusan terbaik (cumlaude), harus mengunggah sertifikat atau tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menunjukkan akreditasi perguruan tinggi dengan status unggul atau A pada saat kelulusan.

8. Surat Pernyataan Tidak Pindah Tugas

Pelamar juga harus melampirkan surat pernyataan yang berisi komitmen untuk mengabdi dan tidak mengajukan pindah tugas ke instansi lain selama minimal 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Surat ini juga harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai senilai Rp10.000.

Setelah seluruh dokumen diunggah, proses seleksi akan dilanjutkan dengan beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Semua tahapan ini dilakukan secara transparan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

BACA JUGA:Ini 6 Penyebab Layar iPhone Tidak Bisa Disentuh, Begini Cara Mengatasinya

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara resmi melalui situs yang sama dengan pendaftaran, yakni SSCASN.

Bagi pelamar yang lolos tahap administrasi, mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tes SKD yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes ini dirancang untuk menilai kompetensi dasar pelamar, yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setelah tes SKD, pelamar yang lolos akan melanjutkan ke tahap SKB yang lebih spesifik sesuai dengan formasi yang dilamar.

BACA JUGA:Breaking News. Minibus Terbakar di SPBU di Kota Bengkulu

Kategori :