BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar rincian 314 formasi dan cara daftar CPNS 2024 Pemkab Bengkulu Tengah.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bengkulu Tengah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024) sekira pukul 17.15 WIB.
Jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 adalah sebanyak 314 kebutuhan PNS.
BACA JUGA:Link Formasi CPNS 2024 Pemprov Kaltim, Dibuka untuk Lulusan SMA-S2, Cek Syaratnya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi mengatakan, 314 formasi tersebut terdiri dari formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Untuk penerimaan CPNS tahun 2024 ini hanya ada untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis saja sedangkan untuk formasi guru kita buka melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya,” ujar Apileslipi.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini 36 Formasi ASN dan PPPK Basarnas Jayapura, Ini Rinciannya
Diketahui, kuota penerimaan tenaga teknis terdapat sebanyak 105 formasi sedangkan untuk kuota tenaga teknis sebanyak 209 formasi.
Untuk rincian kualifikasi pendidikan dari 314 formasi tersebut, tamatan S-1/D-IV sebanyak 226 formasi, tamatan D-3 sebanyak 77 formasi dan tamatan SMK sebanyak 11 formasi.
“Untuk penerimaan CPNS tahun ini kita membuka peluang untuk warga dari tamatan SMK, D-3 hingga D-IV/S-1. Jadi kami memberikan kesempatan bagi tamatan SMK untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini,” kata Apileslipi.
BACA JUGA:Rincian Lengkap 150 Formasi CPNS 2024 Pemkab Mukomuko
Lanjut Lipi, untuk beberapa syarat khusus yang harus diperhatikan para peserta adalah, bagi pelamar yang untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV dan S-1, wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 2,99. Sedangkan untuk formasi disabilitas, pelamar wajib memiliki IPK paling rendah 2,80.
“Untuk pelamar tamatan D-III, D-IV dan S1 yang ingin mengikuti seleksi CPNS di Bengkulu Tengah, maka harus memiliki IPK paling rendah 2,99. Untuk pelamar formasi disabilitas 2,80. Ini sudah menjadi ketentuan yang sudah kita putuskan,” jelasnya.
BACA JUGA:Otorita IKN Resmi Buka 600 Formasi CPNS 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Kemudian syarat khusus bagi pelamar formasi tamatan SMK, pelamar wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C. Selanjutnya memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 8,00.