“Khusus formasi tamatan SMK ada persyaratan khusus dna harus dilengkapi. Apabila tak memiliki syarat khusus tersebut maka dipastikan tak akan lulud adminitrasi. Untuk lebih lengkapnya bisa langsung masuk ke link https://sscasn.bkn.go.id,” ungkap Apileslipi.
BACA JUGA:Link Rekrutmen CASN untuk 2.314 Formasi CPNS Pemprov Jawa Timur 2024
Setelah pendaftaran dibuka secara resmi, Apileslipi juga meminta masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum ataupun calo yang menjanjikan kelulusan.
"Kalau memang ingin lulus menjadi CPNS, percayalah kepada kemampuan sendiri dan harus mempersiapkan diri dengan belajar. Bebas mau belajar mandiri ataupun bimbel dimana saja," ungkapnya.
BACA JUGA:4.413 Formasi CPNS dan PPPK 2024 DKI Jakarta, Syarat Pendidikan Minimal Paket C dan Gaji
Apalagi jika ada calo yang mengatasnamakan Pemkab Bengkulu Tengah ataupun Kepala BPSDM karena semua itu tidak benar.
“Harus mengandalkan diri sendiri, sebab sistem seleksi saat ini sudah melalui mekanisme komputer atau CAT sehingga yang lulus benar-benar putra-putri terbaik,” tegasnya.
BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka, Basarnas Sediakan 1.388 Formasi untuk SMA, D3 dan S1, Begini Cara Daftarnya
Tata Cara Pendaftaran
Adapun untuk tata cara pendaftaran CPNS 2024 untuk Kabupaten Bengkulu Tengah adalah seperti berikut ini:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https//sscasn.bkn.go.id, dengan mengunggah scan dokumen persyaratan terdiri dari:
1. Surat Pernyataan ditandatangani dan menggunakan e-meterai 10.000,- (format terlampir);
2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bengkulu Tengah di Karang Tinggi, diketik menggunakan komputer, ditandatangani dan menggunakan e-meterai 10.000,- (format terlampir);
3. Ijazah asli sesuai jenjang pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar, bagi yang melamar tenaga kesehatan wajib menambahkan upload STR (bukan internship);
4. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan;
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlak;