Garuda Biru Peringatan Darurat, Sekali Lagi Putusan MK Jadi Heboh

Rabu 21-08-2024,17:12 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Garuda Biru Peringatan Darurat ramai, sekali lagi putusan MK jadi heboh.

Dalam beberapa jam terakhir, lini media sosial diramaikan dengan gambar garuda dengan background warna biru. Kemudian ada tulisan “Peringatan Darurat” 

Dalam sekejap, gambar Garuda Biru ini membuat kehebohan. Banyak yang bertanya apa yang sedang terjadi. 

BACA JUGA:Heboh Garuda Biru Peringatan Darurat, Apa yang Sedang Terjadi? Apakah Keadaan Sedang Bahaya?

Gambar ini, yang awalnya diposting oleh akun-akun besar seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram, segera menyebar luas. 

Dari postingan itu kemudian dilanjutkan, dilanjutkan dan dilanjutkan hingga menjadi viral Rabu Sore. 

Bahkan Garuda Biru menjadi trending topic dengan ribuan tweet. 

Di samping itu, tagar 'KawalPutusanMK' juga menjadi viral dengan total lebih dari 24.500 tweet, menambah hiruk-pikuk perbincangan di jagat maya.

BACA JUGA:Urutan Tukin dari 14 Kementerian Ini Mana yang Terima Paling Kecil

Apa Makna di Balik Garuda Biru Ini?

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, termasuk CNBC Indonesia, gerakan 'Peringatan Darurat' ini merupakan sebuah ajakan untuk bersama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Gerakan ini berangkat dari kekhawatiran publik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Keputusan MK tersebut mengatur bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. 

BACA JUGA:Lowongan CPNS 2024 Pemkot Bengkulu, Segini Jumlah Formasinya

Putusan ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat dan elite politik. Ada yang berpendapat bahwa putusan ini membuka peluang lebih besar bagi partai-partai kecil untuk bersaing di Pilkada, namun ada juga yang khawatir akan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang bisa terjadi.

Kategori :