Kabar Gembira, BPS Buka 408 Formasi CPNS 2024, Lengkapi Dokumen Persyaratannya

Kamis 22-08-2024,09:13 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang dan program studi yang sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Siap ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan kebutuhan organisasi.

11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

BACA JUGA:Pelamar Wajib Tahu Cara Buat Akun SSCASN, Pahami Agar Tidak Kelewatan Peluang Lolos CPNS 2024

12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

13. Pelamar berstatus PPPK wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang.

14. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK.

15. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

16. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

17. Berkelakuan baik.

BACA JUGA:Khusus Wanita, Hokinya Luar Biasa, 5 Tanggal Lahir Ini Bisa Hidup Enak Sepanjang Usia

18. Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

19. Dapat mengoperasikan komputer.

Kategori :