b. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan D-III;
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 22 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
BACA JUGA:Hidup Manusia Bakal Berubah, Satu Hari Tidak Lagi 24 Jam tapi 25 Jam, Ini Penjelasannya
d. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat / SMK Pelayaran pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
e. Bagi pelamar kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1, D-III, dan SLTA/SMA sederajat / SMK Pelayaran.
19. Pelamar pada jabatan Pengelola Layanan Kesehatan, Operator Layanan Kesehatan, Pawang Anjing Pelacak, dan Petugas Operasi Dan Pemeliharaan wajib memenuhi kriteria:
a. Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita;
b. Memiliki Indeks Massa Tubuh 17 s.d. 29;
c. Tidak merupakan penyandang disabilitas;
d. Tidak buta warna;
e. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri;
BACA JUGA:Ramalan Eyang, Rezeki 4 Tanggal Lahir Ini Tidak Pernah Terputus, tapi Ada Syaratnya
f. Bagi pria, tidak bertato/terdapat bekas tato dan tidak bertindik/terdapat bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat;
g. Bagi wanita, tidak bertato/terdapat bekas tato, tidak bertindik/terdapat bekas tindik pada anggota badan selain telinga, serta tidak bertindik/terdapat bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat;
h. Lulus dalam pemeriksaan kesehatan, untuk: 1) Penyakit jantung (melalui pemeriksaan EKG); dan 2) Penyakit kusta (melalui observasi dokter pada kulit).
20. Pelamar pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I wajib memenuhi kriteria sebagaimana tercantum pada angka 19 di atas, ditambah dengan kriteria: