3. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Nilai ambang batas yang berlaku adalah nilai ambang batas pada formasi jabatan yang dilamar selain formasi khusus penyandang disabilitas;
- Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
- Melengkapi persyaratan sebagaimana telah disebutkan pada angka 2 huruf a dan b.
BACA JUGA:Jangan Abaikan Peluang Lolos CPNS 2024, Ini Langkah langkah Mendaftar CPNS 2024
4. Untuk pelamar Putra/Putri Kalimantan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk yang berdomisili di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat melamar.
Persyaratan Khusus Jabatan Tertentu
1. Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, wajib memiliki 1 (satu) dari 4 (empat) bidang keahlian TIK sebagai berikut:
a. Frontend Developer
- Memiliki pengalaman membangun atau mengembangkan system informasi berbasis web sebagai frontend developer; dan
- Memiliki kemampuan analisis dan dapat melakukan perbaikan pada gangguan pada sistem informasi.
b. Backend Developer
- Memiliki pengalaman membangun atau mengembangkan system informasi berbasis web sebagai backend developer; dan
- Memiliki kemampuan analisis dan dapat melakukan perbaikan pada gangguan pada sistem informasi.
c. IT Cyber Security
- Memiliki Pengalaman menjadi IT Security / security analyst / blue team / red team / CSIRT; dan
- Memiliki kemampuan mengoperasikan tool kemamanan IT seperti Firewall / Web Application Firewall / Antivirus / SIEM. 11 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN 11 / 22 11 / 22
d. IT Infrastruktur
- Memiliki Pengalaman menjadi network engineer / system engineer / backup engineer; dan
- Memiliki pengalaman mengoperasikan Server Virtual Machine / Operating System berbasis Linux / backup management system / perangkat switch dan access point.
BACA JUGA:Kabar Gembira, BPS Buka 408 Formasi CPNS 2024, Lengkapi Dokumen Persyaratannya
2. Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, wajib memiliki kemampuan dasar TIK sebagai berikut:
- Memiliki pengalaman menggunakan GIT (untuk pilihan poin nomor 1 di huruf a dan b);
- Memiliki pengalaman menggunakan Tools Manajemen Database (untuk pilihan poin nomor 1 di huruf a dan b);
- Memiliki kemampuan melakukan instalasi aplikasi;
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan mengoperasikan perangkat TIK dalam aspek lingkungan perkantoran.
3. Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, wajib melampirkan hasil pengalaman sesuai bidang keahlian yang dipilih di ketentuan poin nomor 1, dalam bentuk tautan aplikasi, repository, atau dokumen terkait.
4. Jabatan Pranata Komputer Terampil, wajib memiliki 1 (satu) dari 3 (tiga) bidang keahlian TIK sebagai berikut:
- Memiliki Pengalaman membangun sistem informasi;
- Memiliki pengalaman dalam tools kemanan informasi; dan
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan server / infrastruktur / IT Security
5. Jabatan Pranata Komputer Terampil, wajib memiliki kemampuan dasar TIK sebagai berikut:
- Memiliki kemampuan melakukan instalasi aplikasi; dan
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan mengoperasikan perangkat TIK dalam aspek lingkungan perkantoran.
6. Jabatan Pranata Komputer Terampil, wajib melampirkan pengalaman sesuai bidang keahlian yang dipilih di ketentuan poin nomor 4 dalam bentuk tautan aplikasi atau dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Ini 8 Kementerian yang Buka Formasi Bagi Lulusan SMK di CPNS 2024, Cek Segera
Tata Cara Pendaftaran