Pekerjaan Apa Saja yang Bisa Jadi PNS? Ini 7 Daftar dan Keuntungan yang Diterima

Kamis 22-08-2024,11:17 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

Setiap hari kerja, jam kerja PNS juga sudah ditetapkan, umumnya tidak lebih dari 8 jam per hari. Kerja dengan waktu yang pasti adalah impian bagi banyak orang.

BACA JUGA:Kabar Gembira, BPS Buka 408 Formasi CPNS 2024, Lengkapi Dokumen Persyaratannya

5. Status di masyarakat

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, PNS adalah pekerjaan primadona di Indonesia, tidak sedikit masyarakat yang memiliki persepsi bahwa PNS adalah pekerjaan yang terhormat dan bergengsi.

Syarat Umum CPNS 2024

1. Warga Negara Indonesia.

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Peserta tidak pernah dipidana penjara.

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian.

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

BACA JUGA:Peluang Lolos CPNS 2024, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024 Melalui Laman sscasn.bkn.go.id

Syarat Berkas CPNS 2024:

Kategori :