1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
4. Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan masing-masing jabatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Jangan Ditiru! Aksi Berbahaya Pelajar Nekat Bergelantungan di Truk saat Melaju di Jalan Raya
10. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
11. Berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Ini 9 Jurusan Kuliah yang Cepat Jadi PNS, Cek Daftar Lengkapnya
Berkas Pendaftaran CPNS Kementerian Agama 2024
Setiap jabatan yang kamu lamar umumnya akan memiliki persyaratan khusus tertentu.
Kamu bisa langsung mengeceknya di laman resmi CASN Kemenag https://casn.kemenag.go.id/.