Belum Ada Kejelasan Formasi, 640 Eks THL di Kepahiang Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu

Eks THL di Kepahiang Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu--
KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Belum adanya kejelasan formasi, yang diberikan oleh BKN terkait dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, membuat pemkab KEPAHIANG harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat/ termasuk terkait dengan sistem gaji PPPK.
BACA JUGA:Cara Aktifkan Fitur Pinjaman Online di Aplikasi OVO 2025, Bisa Cair Rp 500 Ribu - Rp 10 Juta
Koordinasi dengan pemerintah pusat akan dilakukan Pemkab Kepahiang terkait kejelasan formasi sekaligus sistem gaji bagi 640 eks THL Kabupaten Kepahiang yang beberapa waktu lalu telah mengikuti seleksi PPPK.
Hal ini dikarenakan adanya kendala gaji yang harus disediakan untuk tenaga PPPK jika lolos nantinya, di tengah keterbatasan anggaran.
BACA JUGA:Anak Usia 4 Tahun Lihat Ibunya Tewas dengan Cara yang Tragis
Sehingga, Pemkab Kepahiang tidak sanggup jika penggajian PPPK penuh waktu dibebankan kepada daerah.
Kecuali jika PPPK berstatus paruh waktu, maka gajinya akan menyesuaikan kemampuan daerah. Selama ini, gaji ASN dan PPPK memang dibebankan pada transfer pusat melalui DAU. Namun, untuk tahun ini, transfer DAU Kepahiang mengalami pemotongan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cairkan Pinjaman Hingga Rp 15 Juta di Aplikasi GoPay 2025, Catat Syaratnya
Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menyebut bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan PPPK ini, mengingat beberapa pekan ke depan hasil tes sudah diumumkan.
“Sekarang kan belum ada formasi, maka nanti setelah mereka lulus kita letakkan dimana kebutuhan-kebutuhan OPD. Terkait gaji nanti kita konfirmasi ke BKN dan KemenPAN,” jelas Hartono.
BACA JUGA:Jangan Buru-buru Dibuang, Begini Cara Perbaiki Charger HP Rusak dengan Minyak Kayu Putih
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: