CPNS Kemenhan 2024 untuk Lulusan SMA, Ini Posisi Lowongan dan Tata Cara Pendaftaran Secara Online

Kamis 22-08-2024,16:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

B. Scan asli Surat Pernyataan 11 (Sebelas) poin sesuai ketentuan Instansi yang telah dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna

hitam. contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg

C. Scan asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin sesuai ketentuan Panselnas yang telah 

dibubuhi e-meterai asli Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam. contoh format dapat di unduh di laman https://kemhan.go.id/ropeg

D Scan asli atau softfile pas photo terbaru menggunakan pakaian formal ukuran 

3 x 4 cm dengan latar belakang merah tanpa kacamata dan penutup kepala kecuali hijab bagi wanita.

E. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan 

rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) bagi pelamar Formasi Umum.

F. Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan 

rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten/Kota Kalimantan bagi pelamar Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan.

G. Scan asli Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang 

dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

H. Scan asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah bagi lulusan Perguruan Tinggi 

luar negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan (Kemendikbudristek) yang dijadikan satu file pdf dengan scan ijazah/transkip nilai.

I. Scan asli Ijazah dan transkip dengan nilai minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) bagi pelamar pada formasi Jabatan dengan kualifikasi pendidikan  SLTA/Sederajat.

J. Bagi yang tidak memiliki Ijazah/transkip nilai asli (untuk semua Kualifikasi Pendidikan) karena hilang/rusak diperbolehkan menggunakan scan asli fotokopi legalisir stempel basah oleh pejabat berwenang dan wajib melampirkan scan asli surat keterangan pengganti Ijazah/transkip nilai dari instansi berwenang serta scan asli surat kehilangan dari Kepolisian yang dijadikan satu file pdf dengan scan ijazah/transkip nilai.

Kategori :