- Penata Kelola Intelijen – Ahli Pertama
- Jumlah Formasi: 40 orang
- Kualifikasi: D-IV/S-1 Manajemen, Akuntansi, Administrasi, Informatika, Kesekretariatan, atau Perpajakan
- Penempatan: Badan Intelijen Daerah
- Pengelola Administrasi Intelijen
Kualifikasi dan Penempatan:
- 2 orang lulusan SMK Penerbangan, penempatan di Deputi Intelijen Teknologi (Geospasial)
- 2 orang lulusan SMA SMK/Sederajat, penempatan di Deputi Intelijen Teknologi (Analisis dan Evaluasi)
- 1 orang lulusan SMA SMK/Sederajat, penempatan di Biro Logistik
- 1 orang lulusan SMA SMK /Sederajat, penempatan di Biro Perencanaan dan Keuangan
- Pengolah Data Intelijen
Kualifikasi dan Penempatan:
- 2 orang lulusan D-III Informatika, penempatan di Sub Direktorat Pengamanan Sistem
- 2 orang lulusan D-III Ilmu Komputer, penempatan di Sub Direktorat Aplikasi dan Database
- 1 orang lulusan D-III MIPA, penempatan di Sub Direktorat Deteksi Ancaman Darat
- 2 orang lulusan D-III Analis Kimia, penempatan di Sub Direktorat Rekayasa Teknologi Kontra Surveilans
BACA JUGA:CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Daftar Posisi yang Tersedia untuk Lulusan SMA
Adapun, menjadi anggota BIN, tentu harus memiliki kredibilitas dan tanggung jawab yang besar.
Karenanya, wajar jika anggota BIN nantinya akan menerima gaji yang fantasis, karena tanggungjawabnya juga besar.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.
BACA JUGA:Berikut Rincian 21 Jabatan dari 23.200 Formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024
Berikut daftar gaji PNS BIN dengan rincian 17 kelas jabatan.
1. Kelas Jabatan 1: Rp 2.531.250
2. Kelas Jabatan 2: Rp 2.708.250
3. Kelas Jabatan 3: Rp 2.898.000
4. Kelas Jabatan 4: Rp 2.985.000
5. Kelas Jabatan 5: Rp 3.134.250