BIN Buka Loker CPNS 2024 dengan Total 600 Formasi, Segini Gaji yang Diterima jika Lolos Seleksi

Kamis 22-08-2024,20:37 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

6. Kelas Jabatan 6: Rp 3.510.400

7. Kelas Jabatan 7: Rp 3.915.950

8. Kelas Jabatan 8: Rp 4.595.150

9. Kelas Jabatan 9: Rp 5.079.200

10. Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200

11. Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600

10. Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200

11. Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600

14. Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000

15. Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000

16. Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

17. Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

BACA JUGA:Ada 600 Formasi, Begini Cara Daftar CPNS BIN 2024 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kriteria Pelamar CPNS BIN 2024

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:

  • Kebutuhan Umum adalah formasi yang dialokasikan bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan adalah formasi yang dialokasikan bagi pelamar Putra/Putri Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan yang valid pada saat pembuatan akun di SSCASN.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 di atas, wajib memenuhi persyaratan

Kategori :