Peluang Kerja PPPK BPS 2024, Cek Jabatan yang Ditawarkan dan Persyaratannya

Kamis 22-08-2024,20:49 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

8. Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

10. Berkelakuan baik.

11. Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

13. Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada seleksi PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  • Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

BACA JUGA:Daftar CPNS di Kementerian Berikut, Peluang Lulus Lebih Besar karena Kurang Diminati

Besaran Gaji dan Tunjangan BPS PPPK 2024

Sama seperti PPPK pada umumnya, gaji yang diterima oleh PPPK BPS didasarkan pada golongan ruang dan masa kerja.

Berikut ini adalah kisaran gaji pokok PPPK 2024 berdasarkan golongan ruang:

- Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

Kategori :