Bolehkah PPPK Daftar Jadi CPNS 2024? Ini Ketentuan Terbaru, Lengkap dengan Syaratnya

Jumat 23-08-2024,12:17 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

BACA JUGA:Kesempatan Jadi ASN, Ini 14 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan S1 Akuntansi

Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024 adalah:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 - 28 September 2024

6. Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024

Kategori :