Terbaru, Ini Ketentuan Batas Usia Pelamar untuk Daftar CPNS 2024, Maksimal Segini

Jumat 23-08-2024,14:25 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

6. Klik tombol Cari untuk melihat formasi yang tersedia.

7. Klik tombol Lihat pada formasi yang diinginkan untuk melihat informasi lebih lanjut.

Informasi yang akan muncul meliputi nama formasi, kualifikasi pendidikan, uraian tugas jabatan, keahlian yang diharapkan, hingga persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk batas usia.

BACA JUGA:Contoh Surat Peryataan CPNS 2024, Ini Dokumen yang Diunggah ke Portal SSCASN

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah daftar syarat mendaftar CPNS 2024:

1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Beberapa posisi khusus, seperti dosen dan dokter spesialis, dapat memiliki batas usia maksimal hingga 40 tahun.

3. Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.

4. IPK Minimum: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar. Biasanya IPK minimum adalah 2,75 dari skala 4,00.

BACA JUGA:Bahan Alami Pengganti Gula untuk Penderita Diabetes Menurut dr Zaidul Akbar, Aman Dikonsumsi

Dokumen Pendukung

1. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.

4. Pas foto terbaru dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.

Kategori :