1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan
- Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Tes intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
BACA JUGA:Ini Daftar Instansi CPNS 2024 Wajib Tes TOEFL, Minimal Skor Wajib Segini
2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora
Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60
Perlu diingat bahwa waktu pelaksanaan tes SKD 2024 yaitu 100 menit atau 1 jam lebih 40 menit, kecuali pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang diberikan waktu selama 130 menit.
BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Teknik Elektro, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran
Cara Menghitung Passing Grade CPNS
Sudah tahu berapa passing grade yang harus dicapai saat tes SKD, tetapi tetap was-was selama mengerjakan soal karena takut nilai tidak melampaui nilai ambang batas?