Terbaru! Passing Grade TWK CPNS 2024, Ini Cara Menghitung Jumlah Poinnya

Jumat 23-08-2024,20:19 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Jangan khawatir, sebab kita bisa menghitung sendiri passing grade yang kita peroleh saat melakukan tes. Asal, kita tahu jawaban yang benar dari soal yang kita kerjakan.

Nah, meskipun sekarang tes SKD sudah berbasis komputer yang mana nilai yang kita peroleh langsung keluar saat selesai mengerjakan tes, tetapi tidak ada salahnya kan mencoba menghitung nilai sendiri. 

Berikut adalah cara menghitung passing grade CPNS.

1. TWK memiliki jumlah soal sebanyak 30 dengan jawaban benar bernilai 5 poin. Soal yang tidak dijawab ataupun dijawab salah tidak akan mengurangi poin yang didapat alias bernilai 0 poin. Jadi, nilai maksimum TWK jika dikerjakan semua dan seluruhnya benar adalah 150 poin.

BACA JUGA:Ini Daftar 10 Sekolah Kedinasan yang Lulus Langsung Jadi PNS, Yuk Cek!

2. TIU terdiri dari 35 soal dengan bobot jawaban benar adalah 5. Jawaban salah atau tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Dengan begitu, nilai maksimum TIU jika dikerjakan benar semua adalah 175 poin.

3. TKP memiliki sistem penilaian yang berbeda karena sebenarnya bentuk soal TKP adalah berupa penilaian subjektif tiap individu.

Untuk bobot nilai tertinggi adalah 5 lalu di opsi jawaban lain juga diberi nilai secara menurun, yaitu 4, 3, 2, dan 1, sedangkan tidak menjawab diberi nilai 0. Nah, karena TKP juga memiliki nilai ambang batas yang tinggi yaitu 224 poin, disarankan jangan mengosongkan jawaban supaya bisa mendapatkan nilai tinggi.

Sebagai informasi tambahan, meskipun nilai kamu sudah setara passing grade, kamu tidak mendapatkan jaminan lolos ke tahap SKB. Sebab, kelulusan di tes SKD disesuaikan dengan jumlah formasi pada posisi yang kamu lamar.

BACA JUGA:Sertifikat SKD 2023 Bisa untuk Daftar Seleksi CPNS 2024, Begini Cara dan Langkah Mengunduhnya

Biasanya, jumlah peserta lolos adalah berjumlah kali 3 dari jumlah formasi yang tersedia. Misal, untuk posisi Penerjemah di Kemdikbud dibutuhkan 2 orang, maka yang lolos adalah 6 peserta dengan nilai tertinggi melebihi passing grade.

Itulah informasi mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang sudah ditetapkan oleh Men-PANRB. Jika kamu berminat mendaftar pada CPNS 2024 simak jadwal pendaftaran berikut ini.

Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Negara, berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024 adalah:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024

Kategori :