Catat! Ini Syarat dan Proses Seleksi PPPK Basarnas 2024, Jangan Sampai Salah

Minggu 25-08-2024,07:20 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Catat! ini syarat dan proses seleksi PPPK Basarnas 2024, jangan sampai salah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan resmi mengenai pendaftaran untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk tahun 2024. 

Keputusan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Basarnas dapat memperkuat timnya dengan individu-individu yang memiliki integritas, dedikasi, dan kompetensi tinggi.

BACA JUGA:Penerimaan PPPK Kemenhan 2024, Ini Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Basarnas, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pencarian dan pertolongan di seluruh wilayah Indonesia, membuka kesempatan luas bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Hal ini bertujuan untuk mengisi berbagai formasi yang dibutuhkan oleh Basarnas dalam upayanya meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pencarian dan pertolongan. 

Proses seleksi untuk CPNS/PPPK Basarnas tahun 2024 akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang telah direncanakan dengan cermat.

BACA JUGA:Singgung Soal Raja Jawa Saat Pidato, Begini Klarifikasi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Tahapan Pelaksanaan CPNS/PPPK Basarnas 2024

1. Pengumuman Penerimaan

Tahap ini adalah langkah pertama di mana Basarnas mengumumkan kepada publik mengenai pembukaan lowongan untuk CPNS dan PPPK.

Pengumuman ini mencakup informasi mengenai jumlah formasi yang tersedia, jenis posisi yang dibutuhkan, serta persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi pelamar.

2. Pendaftaran melalui Website

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. Calon pelamar harus membuat akun, mengisi data pribadi, memilih unit kerja yang diinginkan, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:CPNS Kejagung 2024, Ada 9.694 Formasi dan Ini Persyaratan Wajib yang Harus Dilengkapi

Kategori :