NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kemenko PMK juga buka penerimaan CPNS 2024, berapa formasi dan apa syaratnya?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia telah resmi dibuka.
Pembukaan pendaftaran ini bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia di Kemenko PMK dalam rangka meningkatkan koordinasi kebijakan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, yang sejalan dengan visi pembangunan nasional.
BACA JUGA:Ada Penerimaan CPNS di Kemenko Perekonomian, Ini Formasi dan Syarat Daftarnya
Berdasarkan informasi resmi yang diterbitkan oleh Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Kemenko PMK melalui Pengumuman Nomor: 01/PANSELNAS-CPNS/KP.04.00/08/2024, seleksi penerimaan CPNS untuk Kemenko PMK tahun 2024 sudah dimulai.
Pengumuman ini menjelaskan secara rinci mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Peran Strategis Kemenko PMK
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) memiliki peran strategis dalam pemerintahan, khususnya dalam mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan manusia dan kebudayaan.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS di Kemenko Polhukam, hanya Tersedia 86 Formasi
Kementerian ini fokus pada berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kebudayaan, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Kemenko PMK juga bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan program-program pemerintah yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta pelestarian nilai-nilai budaya.
Upaya-upaya ini penting untuk memperkuat jati diri bangsa dan memastikan bahwa pembangunan manusia serta kebudayaan di Indonesia berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Setjen MPR RI Tahun 2024, Tersedia 25 Formasi, Ini Syaratnya
Jumlah Formasi dan Kategori Pelamar
Pada tahun 2024, Kemenko PMK membuka kesempatan penerimaan CPNS dengan total 65 formasi yang tersedia untuk masyarakat Indonesia.