14. Bersedia ditempatkan pada unit/satuan kerja sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar
15. Bersedia mengabdi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS
16. Bersedia mengundurkan diri atau tidak terikat perjanjian/kontrak kerja pada instansi/perusahaan/lembaga sebelumnya setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi
BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS di Kemenko Polhukam, hanya Tersedia 86 Formasi
17. Bagi Pelamar Disabilitas yang melamar pada jenis Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas atau jenis kebutuhan yang lain maka wajib:
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari- hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
18. Bagi Pelamar yang melamar pada jenis Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan maka pada saat melakukan pendaftaran melalui SSCASN, wajib memiliki dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Kalimantan
19. Bagi Pelamar dengan status PPPK dapat melamar pada seleksi penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2024 dengan syarat telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB)
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Setjen MPR RI Tahun 2024, Tersedia 25 Formasi, Ini Syaratnya
Tahapan seleksi
Seturut surat pengumuman resmi, seleksi penerimaan CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 terbagi menjadi tiga tahap yakni:
1. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen administrasi yang dipersyaratkan. Pelamar yang tidak melengkapi atau tidak memenuhi syarat dokumen akan dinyatakan gugur di tahap ini.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian akan mengikuti SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan oleh seorang CPNS.