Segini Gaji Polisi Pangkat Bintara Plus Tunjangan yang Diterima Tiap Bulannya Tahun 2024

Senin 26-08-2024,19:41 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

- Kelas jabatan 13 = Rp 8,56 juta

- Kelas jabatan 14 = Rp 11,67 juta

- Kelas jabatan 15 = Rp 14,72 juta

- Kelas jabatan 16 = Rp 20,69 juta

- Kelas jabatan 17 = Rp 29,08 juta

- Wakapolri = Rp 34,90 juta

2. Tunjangan uang makan Polisi

- Golongan I dan II Rp 35 ribu/hari

- Golongan III Rp 37 ribu/hari

- Golongan IV Rp 41 ribu/hari

- Uang Lauk Pauk TNI/Polri Rp 60 ribu/hari

3. Tunjangan keluarga

4. Tunjangan pensiun

- Golongan I (Tamtama): Rp 1,64 juta – Rp 2,22 juta

- Golongan II (Bintara): Rp 1,64 juta – Rp 3,02 juta

- Golongan III (Perwira Pertama): Rp 1,64 juta – Rp 3,58 juta

Kategori :